Menolak Tanggung Jawab, Wanita Asal Kraksaan Probolinggo Laporkan Pacar ke Polisi Usai Dihamili

Matawarta.com, JAKARTA – Seorang wanita dengan nama samaran Bulan (21) melaporkan kekasihnya ke Polres Probolinggo lantaran tak mau bertanggung jawab usai menghamilinya.

Berawal dari perkenalan di media sosial pada 2022, perempuan asal Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu menjalin hubungan asmara dengan pria berinisial YF. Bulan tak pernah menyangka perkenalannya dengan pria asal Desa Brumbungan Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo itu, akan mengubah seluruh hidupnya.

Keduanya menjalin hubungan cukup lama, hingga pada tahun 2023 mereka bertunangan. Awalnya semua seolah-olah baik-baik saja. YF menjanjikan kebahagiaan dan harapan akan masa depan.

Pada akhir tahun 2024 Bulan mengetahui dirinya hamil. Ia menyampaikan kabar itu kepada YF. Namun, YF menolak bertanggung jawab dan meminta bulan mengugurkan kandungannya.

“Ini anak kita,” tegas Bulan bercerita. “Tapi dia malah marah, kami bertengkar, dia bahkan mengancam dan memukuli saya,” ungkapnya.

Hinga pada usia kandungan menginjak empat bulan, ia kembali menagih komitmen YF. Namun jawaban yang diterima tetap penolakan.

“Bahkan beberapa kali saya sempat dipukul, karena saya menuntut pertanggungjawaban darinya,” imbuh Bulan.

Keluarga Bulan pun sudah lima kali mendatangi keluarga YF untuk meminta pertanggungjawaban. Namun YF menolaknya.

Kini, kandungan Bulan telah memasuki usia kedelapan. Janji-janji dan harapan itu telah lenyap, yang tersisa hanya rasa sakit dan luka.

“Saya sama sekali sudah tidak mau sama YF,” ucap Bulan penuh kecewa.

Meski sempat ingin bunuh diri, pada Senin (4/8/2025), Bulan akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Probolinggo atas dugaan pidana kekerasan seksual.

“Saya merasa ditipu, dihancurkan psikis. Saya percaya cinta dia, tapi ternyata saya hanya dipermainkan,” ujar Bulan dengan nada getir.

Kakak Bulan, Linda, turut mendampingi pelaporan itu. Ia menegaskan keluarga menginginkan keadilan.

“Kami hanya ingin pelaku dihukum. Jangan ada lagi perempuan yang menjadi korban janji palsu seperti ini,” ucapnya.

Bulan adalah satu dari banyak perempuan yang pernah percaya pada cinta, namun berujung luka. Tapi keberaniannya bicara, melapor, dan melawan, adalah pengingat suara perempuan tak lagi boleh diabaikan. Kini, keadilan bukan hanya dibutuhkan, tapi harus diwujudkan.

Sementara itu, kuasa hukum Bulan, Pradipto Atmasunu, SH.,MH. menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Ini bukan sekadar soal hubungan pribadi, tapi ada dugaan pelanggaran hukum yang serius. Klien kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi terus diabaikan,” ujarnya pada Selasa (5/8/2025).

Ia berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dengan tuntas. “Bulan berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum,” pungkasnya. (Gin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *