Matawarta.com, JAKARTA- Pertemuan Wakil Menteri Agama dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) menimbulkan reaksi kritis dari berbagai kalangan, termasuk The Nusa Institute yang selama ini konsisten mendorong agenda moderasi beragama di Indonesia. Ketua PMII Cabang Jakarta Selatan Muh. Asdar Prabowo, menilai pertemuan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka kewaspadaan ideologi dan bukan sebatas silaturahmi biasa.
“Negara memang tidak boleh menutup pintu dialog, tetapi dialog tidak boleh menjadi pintu masuk legitimasi bagi ideologi intoleran,” tegas Ketua PMII Cabang Jakarta Selatan Muh. Asdar Prabowo di Jakarta, Kamis (25/9).
Menurutnya, publik perlu diingatkan kembali terhadap rekam jejak HRS dan organisasi yang pernah dipimpinnya, Front Pembela Islam (FPI). Dalam catatan media arus utama, FPI dikenal melakukan aksi-aksi kekerasan dan intoleransi, mulai dari penutupan rumah ibadah agama lain hingga penyerangan terhadap demonstrasi damai kelompok kebebasan beragama di Monas tahun 2008.
“Habib Rizieq pernah menjalani hukuman akibat keterlibatannya dalam kasus kekerasan tersebut. Ia juga memimpin organisasi yang pada akhirnya dibubarkan pemerintah karena dinilai mendukung ideologi ekstrem dan mengganggu ketertiban umum,” papar Ketua PMII Cabang Jakarta Selatan Muh. Asdar Prabowo.
Lebih jauh, ia mengingatkan adanya dokumentasi publik yang menunjukkan simpati HRS terhadap gagasan khilafah yang dipropagandakan ISIS. Bahkan, survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan adanya korelasi antara simpati terhadap HRS dengan dukungan terhadap HTI dan ISIS. “Ini bukan tuduhan kosong. Fakta-fakta dari media arus utama dan riset ilmiah menunjukkan adanya keterkaitan simbolik antara HRS dengan jaringan ideologi ekstrem global,” tambahnya.
Asdar Prabowo menekankan bahwa pejabat negara, terlebih Kementerian Agama, harus sangat hati-hati dalam bersikap. Pertemuan dengan figur publik yang kontroversial tanpa penjelasan substansi dapat memunculkan tafsir legitimasi politik. “Kita tidak bisa membiarkan masyarakat menganggap bahwa negara melunak terhadap ideologi yang pernah terbukti mengancam Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
PMII, lanjut Asdar Prabowo, tetap mendorong pentingnya penguatan moderasi beragama, literasi ideologi, serta pengawasan ketat terhadap konten keagamaan yang menyusupkan narasi intoleransi. “Kami tidak anti-dialog. Tetapi dialog harus ditempatkan sebagai sarana klarifikasi, bukan ajang pembenaran. Jika pejabat negara ingin berdialog dengan HRS, maka harus ada pernyataan tegas bahwa Indonesia menolak semua bentuk ideologi khilafah, radikalisme, dan intoleransi,” ujarnya.
Ia juga menyerukan agar Kementerian Agama bersikap transparan kepada publik mengenai isi dan tujuan pertemuan tersebut. “Jangan sampai ada kesan ada agenda tersembunyi. Publik berhak tahu, agar tidak ada ruang simpati gelap yang bisa dimanfaatkan kelompok radikal,” tutup Asdar Prabowo.
Dengan demikian, pertemuan Wamenag dengan HRS bukan hanya sekadar peristiwa politik, melainkan ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan dan keberagaman bangsa.
