Matawarta.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Agama membentuk direktorat jenderal (Ditjen) khusus pesantren. Prabowo ingin pemerintah memberikan pengawasan terhadap ponpes.
Wakil Menteri Agama Romo Syafii menyebut perintah Prabowo disampaikan lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal Oktober 2025.
“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama,” ujarnya kepada wartawan usai apel peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ditjen tersebut nantinya bertugas melakukan pengawasan terhadap ponpes dari berbagai aspek. Menteri Agama Nasaruddin menyebut jumlah pesantren di Indonesia mencapai 40 ribu lebih sehingga tak boleh luput dari pengawasan.
“Nanti dengan adanya Ditjen ini kita bisa mengontrol semua pesantren. Biar tidak ada lagi pesantren yang biasa disebut orang abal-abal, yang sebetulnya bukan pesantren ya,” katanya.
Prabowo memberikan perhatian khusus kepada Ponpes usai musala Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur ambruk. (mua)
