Matawarta.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Agama membentuk Ditjen (Direktorat Jenderal) Pesantren. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan masalah ini bermula dari kasus bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Melihat kejadian tersebut, Prabowo merasa perhatian pemerintah terhadap pesantren harus dikuatkan. Dengan jumlah lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia, pemerintah harus turun tangan memberikan perhatian dari berbagai aspek.
“Dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa nampaknya kita semua pemerintah perlu untuk memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren,” kata dia.
Dari kejadian ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Prabowo menganggap masih banyak bangunan pesantren yang tidak sesuai standar keamanan. Tidak hanya pesantren, asesmen ini juga berlaku pada fasilitas keagamaan seperti gereja dan mesjid.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita, yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” katanya.
Pras juga menyebut Prabowo menyoroti masalah pendidikan di Pesantren. Prabowo ingin santri-santri juga diberikan bekal ilmu pengetahunan seperti teknologi.
“Supaya memiliki bekal yang cukup lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” ujar Prasetyo.
“Jadi, itu beberapa hal yang menjadi perhatian dari Bapak Presiden yang diperintahkan kepada kita jajaran terkait, untuk kemudian beliau memberikan semacam restu untuk Kementerian Agama membuat Ditjen Pondok Pesantren,” kata dia. (mua)
