Matawarta.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap untuk mengatur hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu nama yang terseret adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Budi juga membenarkan Edison termasuk dalam daftar tersangka yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” ujarnya.
Selain Edison, KPK menetapkan Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Titin yang merupakan ASN BPK, serta Angga dari pihak swasta sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Edison diduga memberikan uang kepada pihak BPK untuk mempengaruhi temuan audit terkait proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.
Budi mengungkapkan dana tersebut diduga berasal dari PT Millenium Solusi Abadi, perusahaan pemasok smart board yang sebelumnya mendapatkan proyek di lingkungan Disdikbud Muara Enim.
“Dari uang yang diberikan oleh pihak swasta tersebut kepada pihak Pemkab Muara Enim sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim,” kata Budi.
Ia menambahkan salah satu temuan yang diduga hendak diatur berkaitan dengan pengadaan smart TV atau smart board yang dilakukan perusahaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena Edison dan Abi sebelumnya juga telah lebih dulu berstatus tersangka dalam perkara dugaan penerimaan uang dari PT Millenium Solusi Abadi.
KPK menduga dana yang disebut sebagai “uang jaga hubungan baik” itu menjadi pintu masuk terbongkarnya praktik suap yang kini menyeret sejumlah pihak, termasuk oknum di lingkungan BPK. (mua)
