Rieke Diah Pitaloka Buka Suara Usai Dilaporkan Erin Istri Andre Taulany ke MKD

Matawarta.com, JAKARTA– Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka akhirnya buka suara setelah dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany.

Laporan tersebut berkaitan dengan langkah Rieke mendampingi Herawati saat melaporkan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi ketika Herawati bekerja sebagai asisten rumah tangga Erin.

Erin menilai kehadiran Rieke dalam proses tersebut telah melampaui kewenangan anggota DPR dan berpotensi menjadi bentuk intervensi terhadap proses hukum.

Namun, Rieke membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan pendampingan terhadap Herawati merupakan bagian dari fungsi representasi dan pengawasan DPR, bukan upaya mencampuri proses hukum.

“Pendampingan tersebut bukan intervensi terhadap proses hukum. Justru merupakan bagian dari fungsi representasi dan pengawasan parlemen,” kata Rieke dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Menurut Rieke, DPR memiliki kewenangan untuk menerima pengaduan masyarakat dan memberikan pendampingan kepada korban selama tidak mengganggu independensi aparat penegak hukum.

Ia juga menegaskan bahwa pendampingan terhadap masyarakat bukan sesuatu yang baru dilakukannya. Sejak menjadi anggota DPR pada 2013, Rieke mengaku telah mendampingi sejumlah masyarakat dalam berbagai persoalan hukum. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *