SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan kondisi provinsinya tetap kondusif. Ini setelah penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
“Kaltim menurut saya relatif kondusif dan tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN,” kata Gubernur Isran Noor. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Bersama Mendagri tentang IKN di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (17/2).
Meski begitu kondusif untuk mendukung rencana pemindahan IKN, pemerintah daerah tetap mendengarkan arahan pusat.
Gubernur menyatakan pada dasarnya semua daerah yang ada di sekitar IKN, mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kaltim.
Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa IKN merupakan peluang buat masyarakat Kaltim. Peluang itu terkait ekonomi dan lain-lain.
IKN nanti berbentuk provinsi, tapi dengan kekhususan. Terkait seluas apa kewenangan IKN, Kemendagri sedang dalam proses perumusan.
Maka itu perlu mendengar banyak masukan dari daerah dan banyak pihak. “Saya minta masing-masing daerah menyiapkan grand design jangka pendek, menengah, dan panjang,” ujar Mendagri.
Adapun alasan Presiden Jokowi yang akhirnya memilih Kaltim sebagai ibu kota baru, satu diantaranya karena beban Jakarta yang terlampau berat.
“Jakarta itu bukan lagi metropolitan, tapi megapolitan,” ucap Menteri Tito Karnavian.*(WAH)
