JAKARTA – KPU RI sedang menggelar uji publik untuk rancangan PKPU. Isinya tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD.
Uji publik berlangsung di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Senin (21/3). Dari pagi hingga sore hari.
“Hari ini kami menggelar uji publik. Tidak hanya dari parpol, kami juga menginginkan masukan dari rekan-rekan LSM, pemantau pemilum, ahli, hingga pemerintah,” kata Ilham Saputra, Ketua KPU RI.
Masukan dari banyak pihak ini akan dipakai untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Harapannya pasti pelaksanaan pemilu dua tahun mendatang, bisa lebih baik dari 2019.
“Kita sudah punya pengalaman dari pemilu ke pemilu. Paling akhir adalah Pemilu 2019. Semua kekurangan pada 2019, menjadi bahan evaluasi,” ujar Ilham Saputra.
Lebih lanjut Ilham Saputra mengatakan KPU masih memanfaatkan Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL. Itu buat tahapan verifikasi partai politik, untuk menjadi peserta pemilu DPR dan DPRD pada 2024.
“Mari bersama-sama berdiskusi dan berbagi pengalaman. Kita bisa membahas poin per poin, agar KPU mendapatkan masukan buat isi dan konten PKPU. Ini demi sukses Pemilu 2024,” ujar Ilham Saputra, dalam sambutannya.*(WAH)
