Puluhan Personel Kepolisian Diduga Hambat Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – matawarta.com : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmen untuk terbuka dalam penanganan kasusnya tewasnya Brigadir J. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Terbaru Jenderal Sigit mengungkapkan ada 25 personel kepolisian yang diduga menghambat pengusutan kasus tersebut. Pengungkapkan ini tidak main-main karena tekad Kapolri untuk mengusut tuntas yang menyita perhatian publik ini.

“Sudah 25 personel kami periksa terkait karena ketidakprofesionalan dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ada juga kami anggap membuat proses olah TKP jadi terhambat. Kami ingin semua penyidikan bisa berjalan dengan baik,” ujar Jenderal Sigit.

Berikutnya Jenderal Sigit mengatakan 25 personel itu langsung dimutasi. Bahkan terbuka kemungkinan akan diusut dalam tindak pidana.

“Terhadap 25 personel itu telah dilakukan pemeriksan, terkait pelanggaran kode etik. Kalau ditemukan proses pidana, kami akan proses pidana,” kata Kapolri.

“Kami sudah memeriksa tiga pati, kombes lima, AKBP tiga, kompol dua, pama tujuh, bintara, dan tamtama lima,” tambah Kapolri.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *