JAKARTA – Rakor membahas kebijakan karantina atlet diselenggarakan Kemenpora pada Rabu (19/1). Menpora memimpin langsung rakor tersebut. Pesertanya antara lain perwakilan Kemenkes, BNPB, KONI, dan KOI.
Rakor ini dipandang perlu karena ada kaitannya dengan prestasi atlet. Seperti kita tahu atlet butuh bertanding ke luar negeri, meski dalam situasi pandemi COVID-19.
Nah para atlet ketika pulang dari luar negeri harus menjalani karantina, sebagai bagian dari prokes pencegahan COVID-19 yang ditetapkan Pemerintah RI. Dengan kewajiban menjalani karantina, otomatis banyak waktu atlet untuk berlatih menjadi tersita.
Maka itu rakor diselenggarakan untuk mencari jalan keluar. Bagaimana caranya atlet tetap menjalani karantina, tetapi juga bisa berlatih normal.
“Kita baru saja rapat koordinasi, baru saja mendapatkan informasi dari cabor yang melaksanakan kegiatan olahraga di luar negeri, dan sekembalinya harus karantina dengan durasi yang cukup lama,” kata Menpora Zainudin Amali, usai memimpin rapat.
Mencari diskresi untuk kebijakan karantina atlet, juga diperlukan saat Indonesia bertindak sebagai tuan rumah kejuaraan internasional. Tidak bisa semua negara terima dengan kewajiban karantina, karena memakan waktu.
“Ada pengalaman kita ketika melakukan kegiatan bulutangkis di Bali akhir tahun lalu. Saya kira itu sukses,” kata Menpora.
“Sehingga keinginan-keinginan dari peserta (kejuaraan) yang datang ke Indonesia nanti juga bisa dilakukan seperti itu,” ujar Menpora Zainudin Amali.
Sementara Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari mengatakan diskresi karantina dipandang perlu. Itu karena ada keterbatasan akses latihan selama karantina panjang akan memengaruhi stamina dan performa atlet.
Senada dengan itu Ketua Umum KONI Marciano Norman menyatakan para penggiat olahraga menunggu diskresi untuk kebijakan itu. “Karantina yang ketat akan berdampak terhadap kebugaran atlet,” ucap Marciano Norman.***
