Presiden Jokowi Sebut Kepala Otorita IKN Nusantara Bukan dari Partai Politik

Presiden Jokowi

JAKARTA – Presiden Jokowi menginformasikan bahwa Kepala Otorita IKN Nusantara nanti bukan dari kalangan partai politik. Hal itu ditegaskan Presiden dalam acara peresmian Kantor DPP Partai Nasdem, NasDem Tower, Jakarta, Selasa (22/2).

“Non-partai,” ucap Presiden Jokowi, singkat, padat, dan jelas, saat ditanya wartawan mengenai kriteria Kepala Otorita IKN Nusantara.

Dalam beberapa pekan ke depan, Presiden Jokowi akan mengumumkan nama kepala otoritas. Karena amanat Undang Undang IKN Nusantara menyebutkan kepala otoritas sudah harus ditunjuk, dua bulan setelah penetapan undang-undang tersebut.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam UU ini, disebutkan jika IKN akan dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan dibantu seorang Wakil Kepala Otorita. Kepala dan Wakil Otorita IKN ditunjuk langsung Presiden, setelah berkonsultasi dengan DPR.

Berdasarkan Pasal 10 ayat (1), Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, memegang jabatan selama 5 (lima) tahun. Terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *