Hore! Penumpang Kereta Api, Pesawat, dan Kapal Tidak Perlu Lagi Antigen atau PCR

Luhut B. Pandjaitan

JAKARTA – Kabar gembira, sudah tidak perlu lagi tes antigen atau PCR untuk naik kereta api, pesawat, dan kapal laut. Tapi tunggu dulu, ada syaratnya. Apa?

Bebas tes antigen atau PCR berlaku buat calon penumpang yang sudah suntik vaksin dosis kedua, atau lengkap. Hal ini seperti disampaikan Menko Marves selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan itu berdasarkan hasil ratas evaluasi PPKM pada Senin (7/3). Jelas ini adalah kabar gembira buat para pelaku perjalanan dalam negeri, yang memiliki mobilitas tinggi.

“Hari ini pemerintah memberlakukan kebijakan, pertama adalah pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat, yang sudah sudah vaksin dosis kedua dan lengkap, tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut.

“Kebijakan ini akan ditindaklanjuti kementerian atau lembaga terkait. Segera diterbitkan dalam waktu dekat,” ujar Luhut.

Sebelum ini berlaku bagi calon penumpang kereta api, pesawat, dan kapal, harus menjalani tes antigen. Kalau hasilnya negatif baru boleh naik.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *