Lengkap, Aturan Perjalanan Mudik dengan Transportasi Umum

Ilustrasi masyarakat mudik

JAKARTA – Matawarta : Arus mudik sebentar lagi akan muncul. Ini seiring mulai dekatnya Hari Raya Idul Fitri.

Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada 2 Mei 2022. Jadi sebelum itu bakal berlangsung arus mudik.

Pemerintah pun sudah memberikan rambu-rambu selama arus mudik. Satu di antaranya adalah aturan perjalanan memakai transportasi umum.

Apa saja isi aturannya? Yang pasti ini masih terkait dengan pencegahan penyebaran covid-19.

Berikut aturan selengkapnya, seperti dikutip dari Satgas COVID-19,

o Penumpang Sudah Booster

Penumpang yang sudah dapat vaksin booster, tidak lagi perlu melakukan tes Covid-19, baik antigen atau PCR. Peraturan ini berlaku pada semua moda transportasi, yaitu transportasi darat, laut, dan udara.

o Penumpang dengan Vaksin Dosis Lengkap

Bagi penumpang yang telah melakukan vaksin dosis lengkap (dua dosis), harus memenuhi aturan perjalanan mudik lebaran 2022 yang berbeda.

Penumpang tetap harus menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

o Penumpang dengan Vaksin Dosis Pertama

Buat penumpang yang baru melakukan vaksin dosis pertama, tetap bisa melakukan perjalanan mudik. Namun penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

o Penumpang Kondisi Kesehatan Khusus dan Anak

Berbeda dengan ketiga penumpang di atas, penumpang dengan kondisi kesehatan khusus dan juga anak-anak memiliki aturan perjalanan yang berbeda lagi. Detailnya adalah,

  • Penumpang kesehatan khusus perlu melampirkan surat keterangan dokter umum dan hasil negatif tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Anak di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan tes Covid-19, tapi wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat sudah divaksin booster.
  • Anak usia 6-17 tahun tidak perlu melakukan tes Covid-19, tapi wajib menunjukkan bukti vaksin kedua.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *