Indonesia Terancam Sanksi dari Badan Anti Doping Dunia Lagi

Raja Sapta Oktohari

JAKARTA, matawarta.com – Ketua Umum Komitee Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari mengungkapkan adanya potensi Bendara Merah-Putih dilarang berkibar lagi di ajang internasional.

Hal itu karena ada peringatan dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) kepada Badan Anti Doping Indonesia (IODA).

WADA mengirimkan peringatan kepada IOADO, kalau ada koreksi karena belum menjalankan aturan sesuai dengan Kode WADA 2021.

“Jika masalah ini tidak bisa selesai sebelum 23 Juni 2022, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan Bendera Merah-Putih lagi,” kata Raja Sapta Oktohari, Sabtu (7/5/2022).

“Saya sebagai Ketua KOI dan mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA, mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora maupun lainnya, untuk mengatasi situasi kritikal ini,” tutur Raja Sapta Oktohari.

Sebelumnya IADO yang sebelumnya bernama LADI, sempat disanksi hukuman selama satu tahun oleh WADA pada Oktober 2021.

“WADA berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi ini bisa diatasi, sehingga Indonesia tidak kena sanksi lagi,” ucap Raja Sapta Oktohari.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *