MOSKOW, matawarta.com – Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekrit mengenai sanksi balasan ekonomi. Hal itu sebagai balasan atas aksi tidak bersahabat dari negara asing dan organisasi tertentu.
Informasi ini disampaikan Kremlin, kantor Kepresidenan Rusia, Selasa (3/5/2022). Namun dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci, individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.
Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga. Transaksi dengan individu dan perusahaan asing, serta izin bagi rekanan Rusia.
Berdasarkan dekrit itu Pemerintah Rusia punya waktu 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi.
Pemerintah Rusia juga akan menentukan kriteria tambahan untuk sejumlah transaksi yang dapat dijadikan subjek pembatasan.*(WAH)
