Korlantas: Bisa Beli Nopol Pakai Nama Sendiri, tapi Rp500 Juta

MataWarta.com; JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberikan opsi kepada masyarakat untuk bisa membeli pelat nomor kendaraan yang diinginkan. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meyakini ada saja orang berani membayar nomor yang disuka.

“Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan. Nomor itu bisa saya pakai, contoh itu Yusri 1 pak. Kalau dia berani bayar Rp500 juta untuk lima tahun kenapa tidak. Tapi masuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pak,” kata Firman saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Bahkan, Korlantas menawarkan nomor yang bisa bebas ganjil genap. Lebih lagi, bisa juga dilakukan lelang pelat nomor bila banyak yang tertarik.

“Itu jauh lebih realistis. Bebas ganjil genap kita tawarkan. Kalau nama Yusrinya ada 16 orang ada yang mengajukan kita lelang Pak, sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi,” jelas Firman.

Korlantas juga Polri bakal menerapkan sistem kendaraan bermotor yang baru diproduksi langsung mendapatkan pelat nomor. Ide tersebut didapatkan melihat Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan bayi baru lahir mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). Layanan itu dinamakan e-Faktur

“Selama ini kami menunggu di belakang loket, yang daftar yang dikasih nomor. Sekarang kita akan tiru Mendagri bayi baru lahir sudah punya NIK,” jelas Firman.

“Jadi mobil baru baru diproduk sudah link ke data ranmor kita melalui e-Faktur ini. Jadi nanti kita harapkan layanan lambat-lambat coba-coba nomor kendaraan, nanti bapak ke dealer sudah dapat nomornya,” papar dia.

Firman mengatakan, langkah ini dilakukan Korlantas untuk menambah pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *