Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) hari ini.
“Tersangka inisial DE laki-laki, Karyawan BUMN (ditangkap) di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Menurut dia, DE diduga melakukan tindak pidana terorisme dalam Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta. Tersangka turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ahmad.
Dia mengatakan, DE mengirimkan sebuah poster berisi teks pembaruan baiat ISIS.
“DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” tambah dia.
