Pemerintah Resmi Larang Social Commerce

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan alasan pemerintah melarang e-commerce berbasis media sosial. Salah satunya, karena pemerintah ingin melindungi usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang lesu akibat keberadaan social commerce.

“Kita harus mengatur yang fair, bukan lagi free trade, tapi fair trade, perdagangan yang adil. Jadi gimana sosial media ini tidak serta merta menjadi e-commerce. Karena apa? Karena ini algoritma nih,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023).

Jadi negara harus hadir melindungi pelaku UMKM negeri kita yang fair. Jangan barang di sana banting harga murah, kita klenger,” Budi menambahkan.

Selain itu, kata dia, kebijakan memperketat perdagangan elektronik bertujuan untuk menjaga data pribadi masyarakat. Pasalnya, Menkominfo khawatir data pribadi masyarakat disalahgunakan untuk kepentingan bisnis.

“Kedua, kedaulatan data kita. Entar dipakai semena-mena, nanti algoritmanya sudah sosial media nanti e-commerce. Nanti Fintech, nanti pinjaman online dan lain-lain,” tutur dia.

Terlebih, Budi menyebut, banyak media sosial yang akan melebarkan sayapnya menjadi social commerce. Sehingga, aturan soal social commerce harus diperketat dengan melarang platform media sosial menjadi e-commerce.

“Ini kan semua platform akan ekspansi kan berbagai jenis dan itu harus kita tata supaya jangan ada monopolistik alamiah. Enggak ditata, tahu-tahu dikontrol sama dia,” kata Budi Arie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *