Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta segera berakhir. Diketahui, lama jabatan seorang Pj hanya satu tahun. Namun, waktu jabatan itu dapat diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Heru pun tidak ambil pusing terkait hal tersebut. Menurutnya jabatan utamanya ialah sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Maka dari itu, ia hanya berfokus bekerja sesuai yang ditugaskan.
“Asli jabatan saya Kepala Staff Presiden, jadi ditugaskan menjadi Pj Gubernur DKI ya terserah yang menugaskan dan terserah menilai ya dari Kemendagri,” kata Heru di Jakarta Barat, Rabu (11/10).
Heru menambahkan, ia hanya manusia biasa yang memiliki kekurangan dalam menjabat. Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk mengevaluasinya.
“Kan teman-teman yang mengevaluasi saya disuruh kerja ya kerja. Saya dong yang nanya evaluasi saya bagaimana,” ujar Heru.
“Komunikasi publik dianggap kurang baik, ya namanya manusia ada kurangnya, yang kurang saya tambahin. Kalau komunikasi publik dianggap kurang ya namanya orang menilai saya kurang ya gak apa-apa juga,” sambungnya.
Meski demikian, ia meminta awak media untuk memberitakan kinerja-kinerja baiknya.
“Kalau dibilang berhasil menuntaskan program gubernur terdahulu, saya minta media bantu komunikasi publik ke masyarakat. Kita ketemu setiap hari saja,” ucap Heru.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta menilai komunikasi publik Heru Budi sebagai kepala daerah masih kurang baik. Kendati, Heru Budi telah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta selama hampir setahun lamanya sejak dilantik 17 Oktober 2022.
“Pertama komunikasi publik Pak Heru kurang baik. Masih sama (dengan evaluasi pertama), maka ini perlu diperbaiki,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
