Polisi Tetapkan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Sebagai Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka. Ia merupakan ayah dari 4 bocah tewas mengenaskan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca ini dilakukan pasca dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan pembunuhan.

Pada malam hari ini Polres Metro Jaksel telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Dalam perkara ini, pihaknya juga telah memeriksa 12 orang. Selain itu, sejumlah barang bukti pun juga turut diamankan.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Hariyanto mengungkapkan, kondisi Panca Darmansyah (40) ayah dari empat bocah yang tewas mengenaskan di Jagakarsa.

Menurutnya, saat ini keadaan Panca sudah mulai berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan sejak pasca ditemukannya jenazah empat anak tersebut.

“Saat ini setelah dua perawatan ini kondisinya berangsur membaik, dan tadi malam penyidik mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan ya,” kata Hariyanto, Jumat (8/12/2023).

Dia menjelaskan, saat dirawat pertama kali kondisi Panca dalam keadaan lemah dan terjadi dehidrasi. “Jadi ayahnya termasuk yang dikirim penyidik ke RS Polri ini nomor 1 adalah untuk kemanusiaan. Karena kondisnya sangat lemah, maka kita rawat ayah ini. Karena terjadi dehidrasi, ketidakseimbangan elektrolit,” jelasnya.

“Adanya HB yang turun mungkin sebelumnya sudah ada ini,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *