Anies Ingin Revisi UU KPK

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berkomitmen melakukan perbaikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Undang-Undang KPK hingga proses seleksi pun menjadi perhatiannya bila kelak terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia (RI).

Anies menyampaikan hal itu dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar KPK di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam. Anies menerangkan, pihaknya ingin mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi seperti sediakala. Dalam hal ini, revisi UU KPK pun menjadi hal yang mutlak.

“KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ujar dia.

Anies mengatakan, pihaknya juga berupaya mengembalikan standar etika di tubuh KPK. Anies bercerita KPK pada era dahulu.

“Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK,” ujar dia.

“Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” katanya menambahkan.

Anies mengatakan, pihaknya juga akan memperbaiki proses seleksi di KPK dari level atas sampai bawah. Menurut dia, integritas menjadi hal yang paling penting bagi siapapun yang ingin bekerja di KPK.

“Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan presiden ditingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekedar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat pemberantasan korupsi,” ucap Anies Baswedan menandaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *