Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radiansyah alias Bibi absen dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 16 Juli 2024 lalu karena alasan sakit. KPK pun akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bibi.
“Untuk cucunya informasi sementara tidak hadir karena sedang sakit,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Bibi semestinya diperiksa penyidik KPK untuk didalami terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat kakeknya.
“Yang bersangkutan diminta keterangan di penyidikan TPPU SYL, dimintai keterangan untuk menjelaskan terkait aset aset SYL dan keluarganya. Jadi seputar pengetahuan yang bersangkutan,” kata Tessa.
“Akan dijadwalkan ulang pemanggilannya,” Tessa menambahkan.
Pada hari yang sama juga, penyidik sempat memeriksa anak SYL Indira Chuanda Thita Syahrul. Panggilan pemeriksaan itu dihadiri putri SYL.
“Iya (diperiksa soal TPPU SYL),” kata Indira di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/7/2024).
Ketika disinggung akan vonis 10 tahun penjara yang menjerat ayahnya, dia hanya bisa pasrah dan mengamini keputusan hakim. Indira juga meminta maaf kepada atas kelakuan ayahnya itu.
“Insya Allah kami terima. Karena kami paham dan tahu ini adalah hasil dari keputusan hakim yang mulia dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ucap putri Syahrul Yasin Limpo.
