Ironi Pemangkasan Anggaran: Kemenhan Obral Stafsus, Tunjuk Deddy Corbuzier

Matawarta.com, JAKARTA– Keputusan pemerintah melantik selebritas sekaligus mentalis, Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) bidang Komunikasi Sosial dan Publik menimbulkan kontroversi. Bagaimana bisa, penunjukan itu dilakukan di tengah pemangkasan anggaran.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi melantik Deddy Corbuzier pada Selasa (11/2/2025). Selain itu, ada empat orang lain yang juga dilantik sebagai Stafsus Menhan, dan satu orang dilantik bertugas sebagai Asisten Khusus Menhan

Mereka yang dilantik adalah Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara, dan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.

Kementerian pertahanan melalui kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan alasan memilih Deddy Corbuzier karena dianggap ahli di bidang komunikasi.

“Karena kita tahu Pak Deddy ahli komunikasi, dalam arti influencer. Kita tahu Pak Deddy ini dia salah satu pakar di bidang komunikasi,” kata Frega Wenas.

Sebelumnya, Deddy juga ditunjuk menjadi Duta Komcad di Kementerian Pertahanan. Ia juga diberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat tahun 2022.

Penunjukkan Deddy menjadi sorotan lantaran dilakukan di tengah kebijakan pemerintah melakukan pemangkasan anggaran di banyak kementerian dan lembaga.

Dikutip dari Kompas.id, peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Gulfino Guevarrato mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut. Di saat kekhawatiran masyarakat muncul, pemerintah justru menambah orang baru.

“Ini sih sebenarnya mengganggu suasana kepentingan dari kementerian dan lainnya. Di saat kemudian ada honorer yang tidak diperpanjang, misalnya. Atau, ada staf-staf khusus atau staf tenaga ahli yang tidak diperpanjang karena memang tidak ada kerjaan. Sedangkan di sisi lain, Kemenhan malah mengobral stafsus,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan tersebut, Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah. Namun pemangkasan anggaran tersebut tak menyasar Kementerian Pertahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *