Matawarta.com, JAKARTA– Kasus penunggakan gaji pemain oleh klub kembali terulang di kompetisi tanah air. PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengungkapkan penyebabnya.
Permasalahan penunggakan gaji mencuat setelah beberapa pemain buka suara. Salah satunya dari PSIS Semarang dan Semen Padang.
FIFA juga telah menampilkan daftar klub yang disanksi larangan aktivitas transfer karena masalah sengketa. Di antaranya PSM Makassar, Persik Kediri, dan PSIS.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus, menjelaskan telah melakukan fincancial kontrol. Namun, situasi di luar kendali terjadi seperti masalah sponsor hingga tiket pertandingan berkurang.
“Kalau dari sisi salary cap memang sampai sejauh ini tidak ada yang melanggar karena kami sudah punya financial control. Kami sudah melakukan verifikasi,” kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus kepada wartawan.
“Kemudian memang kalau melihat belakangan ini, sponsor yang sudah signing itu juga banyak melakukan kemunduran-kemunduran. Lalu dari hasil tiket itu juga tidak memadai, sehingga cash flow-nya klub juga kesulitan,” ujarnya.
Ferry menyebut salary cap adalah aturan financial control yang membatasi klub membelanjakan dana maksimal Rp 50 miliar/musim. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah klub kesulitan keuangan.
LIB, lanjut Ferry akan melakukan evaluasi untuk kompetisi mendatang. Aturan harus diperketat lagi.
“Musim depan kami akan melakukan perbaikan. Jadi, satu di antaranya adalah kewajiban kontribusi klub, selain ditingkatkan, kewajiban mereka juga memberikan kontribusi kepada kami,” tutur Ferry.
“Untuk memastikan tunggakan gaji tidak lagi terjadi. Jadi, musim depan kami akan menerapkan seberapa besar pendapatan klub, sebesar itulah yang bisa dikeluarkan oleh klub,” katanya.
