TPUA Tolak Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi, Bareskrim Polri: Kami Kerja Profesional

Matawarta.com, JAKARTA– Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil uji forensik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya telah bekerja secara profesional.

“Tidak ada tanggapan. Yang jelas kami bekerja secara profesional,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Ia menegaskan uji forensik melibatkan tim dari Pengawas Penyidikan (Wasidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), serta Divisi Hukum (Divkum) Polri. Untuk itu, semua bisa dipertanggungjawabkan.

“Dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan, saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum,” ungkap Djuhandhani.

Ijazah asli tersebut juga sudah dikembalikan kepada Jokowi. Ijazah itu akan ditunjukkan oleh Jokowi saat persidangan.

“Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah dan oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan,” ujarnya.

Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi identik setelah melalui uji forensik. Namun TPUA menolak hasil tersebut lantaran Bareskrim Polri diduga tak melakukan sesuai kaidah.

TPUA mendorong agar penyidik melakukan gelar perkara khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *