Gaji Guru PAUD di Jakarta Rendah, DPRD Desak Pemerintah Buat Payung Hukum

Matawarta.com, JAKARTA– Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin menyoroti rendahnya upah gaji tenaga pengajar atau guru di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta. Ia mendorong pemerintah membuat payung hukum sebagai pendoman penetapan gaji guru.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang dan menghitung ulang terkait honor guru PAUD dan guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Jakarta,” ujar Dina, Jakarta seperti dikutip dari Antara.

Ia menilai pemilik yayasan kerap memberikan honor seikhlasnya kepada guru PAUD bahkan hanya Rp 500 ribuan per bulan, padahal tugasnya sangat tidak mudah. Di tengah biaya hidup mahal di Jakarta, honor guru PAUD tidak mencukupi.

“Saat ini honor yang diterima guru PAUD nonformal sebesar Rp550 ribu per bulan. Kami berharap Pemerintah DKI Jakarta turut mengkaji ulang besaran honor dan ikut meningkatkannya,” ujarnya.

“Melihat kebutuhan di Jakarta sangat banyak, mohon dibantu kebijakan dan perhatiannya untuk kesejahteraan para guru,” kata dia.

Untuk itu, pemerintah Jakarta perlu memerhatikan kesejahteraan guru swasta termasuk PAUD. Apalagi, tugasnya adalah mencerdaskan generasi masa depan bangsa.

“Jadi ini sangat prihatin, karena yang diperhatikan itu hanya di negeri saja. Kenapa gaji atau honor guru swasta kurang diperhatikan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *