Ketua KPK Sebut Khofifah Masih Saksi, Tapi Tetap Minta Pertanggungjawaban Administrasi

Gubernur Jatim Khofifah

Matawarta.com, JAKARTA– Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan penyidik KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Mapolda Jatim sebagai saksi perkara dana hibah karena efisiensi. Ia memastikan sejauh ini status Khofifah sebagai saksi.

“Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Ia menyebut Khofifah berstatus saksi. Tapi penyidik tetap mendalami pertanggungjawaban administrasi Khofifah.

“Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi, kok,” ujar Setyo.

“Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” tambahnya.

Khofifah dijadwalkan akan diperiksa KPK di Mapolda Jatim pada Kamis (10/7). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *