Matawarta.com, JAKARTA– Meski telah dilarang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sejumlah daerah masih membolehkan kegiatan study tour ke luar kota. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai tidak masalah study tour dilakukan dengan catatan.
Salah satu daerah yang membolehkan study tour adalah di Bandung dan Cirebon. Pemerintah daerah melalui wali kota tak melarang selama kegiatan itu bermanfaat dan tidak dikomersilkan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai kegiatan seharusnya tetap dapat dilakukan. Sebab, study tour dapat memberikan edukasi dan pengalaman murid di luar sekolah.
“Selama study tour itu untuk kepentingan edukasi, maka silakan aja dengan catatan tidak memberatkan orang tua. Dan output untuk siswa benar-benar untuk kepentingan pendidikan,” kata Lalu Hadrian Irfani dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (29/7/2025).
Dari sisi positif study tour, Lalu menilai siswa dapat memperkaya pengalaman di luar kelas. Tapi kegiatan ini boleh dilakukan, asal wajib menyesuaikan dengan kemampuan orang tua.
“Kegiatan seperti ini dapat menjadi pelengkap metode pembelajaran tematik, penguatan karakter, hingga literasi budaya dan sejarah,” katanya.
Sebelum menggelar study tour ke sebuah daerah misalnya, Lalu menyebut sekolah perlu berkoordinasi dengan komite dan dinas pendidikan dalam perencanaan study tour yang jelas sehingga tujuannya berhasil.
“Diperlukan penyusunan indikator keberhasilan yang terukur, agar manfaat kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara edukatif dan administratif,” katanya.
Oleh karena itu, Lalu menilai perlunya perbaikan koordinasi lintas pemerintahan daerah dalam menyusun kebijakan strategis pendidikan. Pasalnya setiap daerah memiliki konteks sosial, infrastruktur dan kapasitas berbeda.
“Kebijakan pendidikan di daerah, khususnya yang menyangkut jam sekolah, kapasitas kelas, atau larangan kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour harus melalui forum koordinasi antara Pemprov dan Pemda,” ucapnya.
“Tidak bisa sepihak karena masing-masing daerah memiliki konteks sosial, infrastruktur, dan kapasitas yang berbeda,” katanya.
