Tak ada Pidana, Polisi Simpulkan Diplomat Kemlu Tewas Bunuh Diri

Matawarta.com, JAKARTA– Polda Metro Jaya mengungkapkan tak menemukan unsur pidana dalam kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Dengan demikian, penyebab utama kematian ADP karena bunuh diri. 

“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Polisi menyimpulkan penyebab ADP bunuh diri dari serangkaian penyelidikan, sejumlah 103 jenis barang bukti, 20 rekaman CCTV dari kantor ADP, rooftop Kemlu dan kamar kos dan polisi juga melibatkan tenaga ahli. 

Terkait pergeseran CCTV, Kombes Wira menyebut karena ada permintaan istri yang meminta penjaga kos mendobrak kamar suaminya tersebut. 

Polisi juga memastikan hanya ADP yang memiliki akses keluar masuk kamar. Polisi tak menemukan DNA orang lain.

“Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA milik korban termasuk pada lakban dan barang bukti di TKP saat itu mulai dari seprai, bantal dan sebagainya itu hanya DNA milik korban,” tuturnya.

Polisi menyimpulkan tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tewasnya ADP.

“Belum menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *