Ternyata Imigrasi Sudah Cabut Paspor Riza Chalid Sejak Dicekal oleh Kejagung

Matawarta.com, JAKARTA– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ternyata sudah mencabut paspor pengusaha minyak sekaligus tersangka kasus korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC).

“Betul, paspornya sudah dicabut oleh Imigrasi,” tutur Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman kepada wartawan, Rabu (30/7).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut pencabutan itu sudah dilakukan lama sejak Kejagung mengajukan pencekalan.

“Sejak awal diminta dicekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut,” kata Agus.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kejagung juga menetapkan Riza Chalid selaku beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa tersangka.

Akibat korupsi tersebut, pemerintah mengalami kerugian negara mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.

Kejagung telah memanggil Riza untuk pemeriksaan sebanyak dua kali. Namun, Riza tidak pernah datang memenuhi pemanggilan tersebut.

Keberadaan Riza terakhir terdeteksi di Malaysia. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *