Matawarta.com, BANDUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi mengumumkan status tanggap darurat menyusul rangkaian banjir dan longsor yang terjadi sejak Kamis (4/12/2025). Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Wahyudin, membenarkan langkah cepat tersebut. “Betul, Pak Bupati sudah menetapkan status tanggap darurat bencana,” ujarnya, dikutip dari detikJabar, Sabtu (6/12/2025).
Curah hujan tinggi pada 3-4 Desember memicu banjir luas dan longsor di berbagai titik. Ribuan rumah warga dilaporkan terendam, sementara sejumlah bangunan lain rusak akibat tertimbun material tanah.
BPBD melaporkan banjir menerjang Kecamatan Katapang, Bojongsoang, Pangalengan, Dayeuhkolot, Baleendah, Margahyu, Margaasih, serta Soreang. Sementara bencana longsor tercatat terjadi di Kecamatan Arjasari, Kertasari, Pasirjambu, dan Kutawaringin, terutama di Desa Sukamulya dan Desa Padasuka.
Bencana angin kencang juga dilaporkan melanda wilayah Banjaran, sedangkan insiden rumah ambruk terjadi di Kecamatan Pameungpeuk. (mua)
