Matawarta.com, JAKARTA- Kementerian Kehutanan mulai membuka tabir penyebab bencana besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis (4/12), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap temuan mencengangkan, ada 12 perusahaan di Sumatera Utara yang diduga keras melakukan pelanggaran hukum dan berkontribusi pada bencana banjir serta longsor yang memporak-porandakan tiga provinsi tersebut.
“Tim Gakkum Kehutanan sedang menginventarisasi para pihak yang diduga terlibat. Sementara ini, indikasi pelanggaran sudah ditemukan di 12 lokasi, semuanya perusahaan berbasis di Sumatera Utara,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, proses penegakan hukum kini bergerak cepat. Tim di lapangan tengah merampungkan pemeriksaan sebelum laporan resmi disampaikan kepada DPR dan masyarakat.
Tak hanya itu, Raja Juli membeberkan Kemenhut sejak awal 2025 telah mengambil langkah besar. Sebanyak 18 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah dicabut pada Februari, mencakup luas lebih dari 526 ribu hektare.
Gelombang pencabutan belum selesai. Dalam waktu dekat, Kemenhut siap mencabut 20 izin PBPH tambahan, namun pengumumannya menunggu restu Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sedang melakukan rasionalisasi PBPH dan moratorium izin baru untuk pemanfaatan hutan tanaman maupun hutan alam. Sekitar 20 PBPH yang berkinerja buruk, total lebih dari 750 ribu hektare, dalam proses pencabutan. Detail perusahaan belum bisa saya umumkan sebelum ada persetujuan Presiden,” jelasnya.
Di sisi lain, Raja Juli menuturkan bahwa bencana ekologis beruntun di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal. Ada tiga penyebab utama yang saling berkaitan:
Siklus tropis senyar yang memicu cuaca ekstrem dan curah hujan sangat tinggi.
Bentuk geomorfologi DAS yang membuat wilayah rentan terhadap limpasan air.
Kerusakan daerah tangkapan air (DTA) akibat aktivitas manusia.
Di tengah gencarnya penindakan, ia juga membawa kabar positif. Deforestasi nasional hingga September 2025 dilaporkan turun 49.700 hektare, atau sekitar 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tren penurunan itu juga terlihat di tiga provinsi terdampak banjir:
Aceh turun 10,04 persen,
Sumut turun 13,98 persen,
Sumbar turun 14 persen.
Penurunan ini disebut sebagai hasil dari pengawasan lebih ketat serta kebijakan pembatasan izin baru di kawasan hutan. (paz)
