Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,49 Miliar Dibatalkan, Dana Kembali ke Kas Daerah

Kanalnews.co, JAKARTA– Rencana pengadaan mobil dinas mewah untuk Gubernur Kalimantan Timur akhirnya resmi dibatalkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan kendaraan senilai Rp 8,49 miliar itu akan dikembalikan, dan dana pembeliannya wajib disetor lagi ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah proses serah terima selesai.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada penyedia kendaraan untuk menindaklanjuti pembatalan tersebut. Saat ini, tahapan administrasi pengembalian unit sedang diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Setelah mobil diterima kembali oleh penyedia, dalam waktu 14 hari dana yang telah dibayarkan harus dikembalikan penuh ke kas daerah sesuai nilai pembelian,” ujar Faisal, Senin (2/3/2026).

Sebelumnya, pengadaan satu unit mobil operasional untuk gubernur itu dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 dengan nilai Rp 8.499.936.000. Kebijakan tersebut sempat menuai sorotan publik karena nilainya yang dianggap fantastis di tengah berbagai kebutuhan prioritas daerah.

Keputusan pembatalan disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melalui pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya dan akun resmi Pemprov Kaltim. Dalam pernyataannya, Rudy menegaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pembelian kendaraan dinas tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons atas perhatian dan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel dan sesuai kebutuhan mendesak. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *