Nekat Haji Tanpa Visa? Siap-Siap Dicekal 10 Tahun

Matawarta.com, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan peringatan keras bagi warga Indonesia yang masih nekat berangkat haji tanpa visa resmi. Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf alias Gus Irfan, menegaskan praktik haji ilegal tak akan lagi bisa lolos tahun ini.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4), Gus Irfan mengungkapkan Arab Saudi akan memperketat pengawasan secara besar-besaran. Setiap pintu masuk akan dijaga ketat, dan pemeriksaan akan dilakukan di banyak titik.

“Jangan coba-coba berangkat tanpa visa haji resmi. Risikonya besar dan bisa berujung masalah serius,” tegasnya.

Gus Irfan mengingatkan, sanksi paling berat bagi pelanggar adalah masuk daftar hitam alias blacklist hingga 10 tahun ke Arab Saudi. Artinya, bukan hanya gagal berhaji, tapi juga kehilangan kesempatan ke Tanah Suci dalam waktu lama.

Data tahun lalu jadi bukti nyata. Sekitar 1.000 WNI sempat ditahan di Jeddah karena menggunakan visa yang tidak sesuai. Banyak di antaranya hanya mengantongi visa ziarah atau kerja, sehingga gagal masuk ke Mekkah dan terkatung-katung.

Ironisnya, meski berhasil masuk wilayah Arab Saudi, mereka tetap tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Mekkah karena aturan yang semakin ketat. Situasi ini berujung pada penahanan hingga deportasi.

Pemerintah juga memastikan jadwal keberangkatan haji 2026 akan segera dimulai:
21 April: Jemaah masuk asrama
22 April: Gelombang pertama terbang ke Madinah
7 Mei: Gelombang kedua menuju Jeddah
21 Mei: Seluruh jemaah ditargetkan sudah di Tanah Suci

Puncak haji akan berlangsung pada 25-26 Mei dengan prosesi wukuf di Arafah, dilanjutkan rangkaian ibadah di Muzdalifah dan Mina. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *