Bukan Massa AMPB Pati, Polisi Ungkap Kelompok yang Bikin Senayan Rusuh

Matawarta.com, JAKARTA– Situasi di kawasan Senayan, Jakarta, mendadak memanas hingga Kamis (27/8/2026) malam. Setelah aksi penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berakhir, kericuhan pecah ketika sekelompok massa melakukan perusakan hingga pembakaran di sejumlah titik.

Polda Metro Jaya memastikan massa yang melakukan tindakan tersebut bukan lagi bagian dari kelompok yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Polisi menyebut mereka sebagai kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan eskalasi mulai meningkat sejak Kamis sore menuju malam. Situasi semakin tidak terkendali setelah sebagian massa mencoba membakar serta mendorong pagar utama kompleks DPR/MPR RI.

“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Budi, aksi AMPB Pati sendiri telah selesai pada sore hari. Massa juga telah membubarkan diri setelah bertemu dengan perwakilan DPR.

Namun, setelah massa aksi tersebut meninggalkan lokasi, muncul kelompok lain yang melakukan tindakan anarkis. Mereka disebut melakukan perusakan dan pembakaran di beberapa titik kawasan Senayan.

Polisi sebelumnya telah mengingatkan massa agar tidak melakukan tindakan yang berujung pada kerusakan fasilitas umum. Namun, imbauan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi.

Melihat situasi yang semakin panas dan waktu yang telah memasuki malam hari, kepolisian akhirnya mengambil langkah bertahap untuk mengendalikan keadaan.

Budi menjelaskan langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Polisi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat agar aktivitas warga tidak semakin terganggu.

Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat mulai melakukan pendekatan lunak dengan mengerahkan water cannon untuk menyiram dan membubarkan massa yang masih bertahan serta melakukan tindakan perusakan di sekitar lokasi.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan maupun perusakan fasilitas publik.

Menurut Budi, kerusakan fasilitas umum bukan hanya berdampak pada bangunan atau sarana yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” tegasnya.

Di sisi lain, Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap menjaga ketertiban selama rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung.

Polisi juga meminta warga yang masih berada di sekitar Senayan untuk segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan serta menghindari dampak lanjutan dari kericuhan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Budi. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *