Operasi Patuh Jaya 2026 Resmi Dimulai, Polisi Soroti 7 Pelanggaran yang Bisa Picu Kecelakaan

Matawarta.com, JAKARTA –  Kebiasaan melanggar aturan di jalan raya menjadi perhatian Polda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan diterjunkan untuk meningkatkan disiplin pengendara selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Penggunaan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, hingga melawan arus menjadi sejumlah pelanggaran yang disorot dalam operasi kali ini. Polisi juga menaruh perhatian pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi mobil yang mengabaikan sabuk pengaman.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan, Operasi Patuh Jaya tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggar. Kepolisian ingin membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan,” kata Dadang saat memimpin apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (26/10).

Ribuan personel tersebut terdiri dari 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dishub DKI Jakarta, dan 30 anggota Satpol PP.

Operasi tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Dadang menilai, upaya menciptakan ketertiban di jalan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.

Keterlibatan masyarakat, tokoh lingkungan, orang tua, dan guru diperlukan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan, menurut dia, harus muncul dari kesadaran pribadi, bukan sekadar karena takut terkena sanksi.

Tak hanya mengawasi perilaku pengendara, petugas juga diminta memetakan lokasi yang kerap menjadi tempat pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

Dadang meminta jajarannya mengidentifikasi penyebab pengendara melawan arus. Minimnya rambu peringatan, lemahnya pengawasan, maupun pengaturan lalu lintas yang kurang tepat harus ditelusuri agar persoalan dapat ditangani hingga ke akar masalah.

Pemetaan juga dilakukan di lokasi rawan kecelakaan, termasuk untuk mengetahui apakah penyebabnya berkaitan dengan kerusakan jalan, kurangnya penerangan, atau minimnya rambu.

Perhatian khusus turut diberikan kepada pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa helm. Petugas diminta mendata identitas dan asal sekolah mereka serta mencari tahu alasan di balik pelanggaran tersebut.

Dadang menekankan pentingnya pendekatan humanis, termasuk untuk mengetahui apakah pelanggaran terjadi akibat keterbatasan ekonomi atau rendahnya kesadaran terhadap keselamatan berkendara.

Polda Metro Jaya juga memperketat pengawasan terhadap personel yang bertugas. Dadang mewajibkan setiap tindakan penegakan hukum didokumentasikan melalui video, baik menggunakan bodycam maupun kamera ponsel.

Dokumentasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses penindakan dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan persoalan di lapangan.

Provost juga diminta terlibat aktif mengawasi anggota agar tidak terjadi penyimpangan selama operasi berlangsung.

Dadang berharap Operasi Patuh Jaya 2026 menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar peningkatan jumlah penindakan. Indikator keberhasilannya meliputi meningkatnya kepatuhan pengendara, berkurangnya pelanggaran berulang, serta terjaganya keselamatan seluruh pengguna jalan.

Wilayah sasaran juga harus ditentukan secara jelas agar hasil operasi dapat diukur dan dievaluasi. Selain penegakan hukum, pembinaan masyarakat melalui program Polisi Masyarakat (Polmas) akan terus dilakukan untuk memperkuat kesadaran berlalu lintas. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *