Matawarta.com, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal polemik gugatan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bahlil memilih bersikap hati-hati dan menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah.
Bahlil menilai persoalan tersebut masih berada dalam ranah hukum. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati mekanisme yang berlaku tanpa terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Ini masih di ranah hukum, karena itu kita hargai semuanya, dan tetap kita mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Bahlil. saat memberikan pidato dalam acara Doa Bersama dan Tasyakuran HUT ke-62 Partai Golkar di Jakarta Barat, Selasa (20/10).
Bahlil menegaskan, Golkar akan mengikuti perkembangan perkara tersebut sebelum menentukan sikap lebih jauh. Dia menyebut, partai berlambang pohon beringin itu perlu melihat bagaimana proses hukum berjalan dan sejauh mana persoalan tersebut berkembang.
“Nantilah partai akan melihat seberapa besar dan seberapa dalam proses selanjutnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh pihak harus tunduk pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, Bahlil mengingatkan agar polemik tersebut tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.
“Sebagai negara hukum kita hargai prosesnya, sebagai partai kita harus taat dan patuh semua mekanisme yang ada, tetapi kita harus juga melihat bahwa ini bagian daripada demokrasi,” kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil memandang gugatan tersebut sebagai bagian dari upaya sejumlah kelompok masyarakat yang memperjuangkan pandangan atau penafsiran mereka terkait persoalan ijazah Gibran. (mua)
