Matawarta.com, JAKARTA – Rencana melibatkan warga nonmuslim dalam pelayanan jemaah haji Indonesia mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengingatkan pemerintah agar tidak mencampuradukkan pelayanan teknis dengan tugas yang berkaitan langsung dengan ritual keagamaan.
Menurut Cholil, keterlibatan masyarakat nonmuslim dalam penyelenggaraan haji bukan sesuatu yang sepenuhnya dilarang. Namun, ada batasan yang harus diperhatikan, terutama menyangkut posisi petugas yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan ibadah.
Dia menjelaskan, warga nonmuslim masih bisa dilibatkan untuk pekerjaan teknis maupun pelayanan di lapangan. Sebaliknya, tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji harus tetap dilakukan oleh umat Islam.
“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah, karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Cholil Nafis mengutip situs resmi MUI, Senin (2/11).
Tak hanya itu, Cholil juga meminta agar pemerintah mengutamakan sumber daya manusia dari kalangan muslim dalam proses perekrutan petugas haji. Terlebih, jika jumlah tenaga yang tersedia dinilai masih mencukupi.
Dia mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar aktivitas pelayanan masyarakat, melainkan bagian dari ritual keagamaan yang mempunyai aturan khusus.
“Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak melempar gagasan yang membuka peluang keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam penyelenggaraan haji.
Dahnil ingin pelayanan terhadap jemaah Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab umat Islam. Menurutnya, masyarakat dari agama lain juga dapat berkontribusi dalam semangat kemanusiaan dan gotong royong.
Bahkan, dia secara terbuka menyebut umat Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kelompok agama lainnya berpeluang menjadi bagian dari petugas haji.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” kata Dahnil di Manado, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (31/10). (mua)
