Gubernur DKI Anies Baswedan Berikan Informasi Covid-19 Saat Diperiksa KPK Menjadi Saksi Korupsi

matawarta.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan informasi tentang covid-19 di Jakarta sebelum diperiksa sebagai saksi untuk memberikan kesaksian di KPK.

“alhamdulillah bahwa kondisi di Jakarta sekarang pandeminya terkendali,” kata Anies di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

“Kita patut bersyukur positivity rate kita sekarang sudah 0,7 persen walaupun tracing di Jakarta 8 kali lipat lebih tinggi dari WHO, nah itu kita syukuri,” imbuhnya.

Anies memberikan informasi hal itu setibanya di KPK. Dia sebenarnya akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur. Anies mengaku datang ke KPK untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik. Dia juga berharap bisa membantu KPK.

“Pada pagi hari ini saya datang memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan,” kata Anies.

“Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan dapat membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” tambahnya.

Sebelum Anies, ada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah lebih dulu tiba. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bicara banyak mengenai peran dari Anies ataupun Prasetio untuk masalah ini.

“Pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu akan membangu kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” ujar Ali.(mtc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *