JAKARTA – Menpora Zainudin Amali meluncurkan Indonesia Anti Doping Organization atau IADO. Sebelumnya lembaga ini bernama LADI atau Lembaga Anti Doping Indonesia.
Peluncuran ini dilakukan Menpora bersama Ketua IADO Musthofa Fauzi, Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, dan Sekjen KONI Pusat Ade Lukman. Acara ini berlangsung di Auditorium Wisma Kemenpora, Jumat (4/2).
IADO diluncurkan seiring bebasnya Indonesia dari sanksi Badan Anti Doping Dunia atau WADA. Pencabutan sanksi resmi pada Rabu (2/2).
“IADO harus independen, profesional, dan terpercaya. Independen berarti tidak ada campur tangan pemerintah di dalam pengambilan keputusan anti-doping dalam negeri,” kata Menpora.
“Kemudian harus profesional, jadi tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap sebagai pengurus cabor atau pegawai pemerintah,” tegas Menpora.
Sebagai bentuk independensi, kantor IADO tidak lagi di gedung Kemenpora. Sehingga semua kebijakan bisa diambil tanpa campur tangan pemerintah.
Sementara Ketua IADO Musthofa Fauzi mengatakan lembaga anti doping yang dipimpinnya, ini telah banyak melakukan perubahan besar dan mendasar. Salah satunya akibat dari adanya sanksi WADA.
Musthofa berkomitmen lembaga IADO akan mandiri dan independen. Sehingga dalam operasionalnya keputusan dan profesional, dalam menjalankan tugasnya. Sehingga tidak ada bias kepentingan.***
