JAKARTA – Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan ada penerapan kebijakan bebas karantina dan visa on arrival yang diperluas. Sekarang tidak hanya di Bali, Batam, dan Bintan, tetapi diperluas hingga seluruh wilayah Indonesia, buat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Sebelumnya di tiga daerah itu sudah diujicobakan untuk bebas karantina. Hasilnya mendapatkan respons yang baik. Karena ada angka positivity rate yang rendah. Reproduction rate juga terus menurun.
“Telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen,” kata Sandi Uno dalam keterangan pers pada Selasa (22/3).
“Maka surat edaran Satgas segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” tambah Sandi Uno.
Menteri Sandi Uno mengatakan perluasan visa on arrival telah sesuai dengan SE No.IMI-0532.GR.01.01 Tahun 2022. Semula visa on arrival hanya berlaku buat 23 negara. Sekarang telah ditambah lagi 19 negara.
Sandi Uno pun mengingatkan proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat. Ini sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien COVID-19.
Hal itu ditekankan Sandi Uno, karena penggunaan aplikasi PeduliLindungi ada kecenderungan mengalami penurunan.
“Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Karena itu saya mengingatkan semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” tutur Sandi Uno.*(WAH)
