JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya akan membentuk satgas pembangunan IKN Nusantara.
“Kajian terhadap penataan ruang IKN ini dilakukan, sekaligus disampaikan bahwa KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal program pembangunan IKN,” kata Firli Bahuri, dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/3).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua KPK bahwa satgas itu untuk mengawal persiapan, pemindahan, pembangunan, hingga pemanfaatan aset.
“Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara,” kata Firli Bahuri.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara, adalah pekerjaan besar yang tidak mudah. Sehingga proses pembangunannya akan membutuhkan waktu panjang.
Proses pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara akan membutuhkan waktu antara 15-20 tahun.*(WAH)
