JAKARTA – MUI melalui Ketua Muhammad Cholil Nafis mempersilakan warung makan tetap buka selama Ramadan. Hal itu sebagai niat untuk tidak menghambat rezeki orang lain.
“Warung makan tidak usah tutup atau tetap berjualan. Tapi makanannya jangan dipamer-pamerkan kepada orang yang sedang puasa. Misalnya dengan ditutup tirai,” kata Cholil Nafis, seperti didengar dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Selasa (29/3).
Cholil Nafis mengatakan MU tidak menginginkan Ramadan malah menghambat kebutuhan orang lain. Tapi Ramadan juga tetap harus dihormati.
“Ramadan itu dihormati, tetapi juga tetap memberi peluang masyarakat untuk mencari penghasilan,” tutur Cholil Nafis.
Oleh karena itu MUI mengimbau ormas apapun atau Satpol PP untuk tidak melakukan razia warung makan saat Ramadan.
“Bagi yang puasa jangan menutup hajat orang lain. Tapi yang tidak puasa jangan menodai bulan Ramadan. Mari tenggang rasa dan saling menghormati,” tutur Cholil Nafis.*(WAH)
