JAKARTA, matawarta.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Dewan Kehormatan Partai telah menjatuhkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada orang-orang yang terlibat dalam gerakan Dewan Kolonel. Itu adalah gerakan mendukung Puan Maharani sebagai Presiden RI.
Partai mempermasalahkan inisiatif orang-orang yang terlibat dalam Dewan Kolonel. Itu karena partai tidak mengenal kelompok begituan.
Bocoran yang didapatkan struktur Dewan Kolonel adalah,
Pencetus: Johan Budi S. Prabowo
Koordinator: Trimedya Panjaitan
Komisi I: Dede Indra Permana, Sturman Panjaitan
Komisi II: Junimart Girsang
Komisi III: Trimedya Panjaitan
Komisi IV: Riezky Aprilia
Komisi V: Lasarus
Komisi VI: Adi Satriyo Sulistyo
Komisi VII: Dony Maryadi Oekon
Komisi VIII: My Esti Wijayati
Komisi IX: Abidin Fikri
Komisi X: Agustin Wilujeng
Komisi XI: Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu
Sekjen PDIP menegaskan soal calon presiden dari partai adalah kewenangan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Jadi semua harus tunduk kepada ketua umum.*(WAH)
