MataWarta.com; DELI SERDANG- Kepala Dusun XII, Desa Pematang Johar, Witri Wahyudi menceritakan dugaan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oknum polisi berpangkat Brigadir inisial MAL. Status Brigadir MAL kini jadi tersangka dan mendekam di jeruji penjara.
Peristiwa itu terjadi di Dusun XII, Desa Pematang Johar, Labuhan Deli, Deli Serdang, Minggu malam, 21 Mei 2023, sekitar pukul 23.30 WIB. MAL bersama rekannya yang diduga orang sipil menyetop sepeda motor korban.
“Rupanya ditanya polisi itu, platnya kok nggak ada. Jadi, diambil aja sama mereka (polisi). Dibawa polisi, motor si korban itu. Polisi itu main bawa aja, tanpa konfirmasi,” kata Witri kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
Menurut dia, setelah sepeda motornya dibawa kabur Brigadir MAL, pengendara itu teriak maling. Warga yang mendengar langsung mengejar MAL.
Massa yang naik pitam berhasil menangkap MAL. Oknum polisi itu sempat diinterogasi sebelum babak belur dihakimi massa.
“Banyaklah yang mengelilingi polisi itu, langsung saya telepon kepala desa, bahwa ini ada memang polisi dan di cek benar, lalu kita amankan,” kata Witri.
Witri mengatakan saat kondisi MAL bersama rekannya babak belur dihakimi warga, dirinya berinisiatif membawa mereka ke rumah sakit terdekat.
“Saya lihat kondisi polisi ini bernafas pun susah kan, seperti pingsan gitu. Baru kami bawa ke rumah sakit,” ujar Witri.
Adapun, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sudah menetapkan Brigadir MAL jadi tersangka.”Iya, sudah jadi tersangka dan ditahan,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa, Selasa 23 Mei 2023. Dari informasi, MAL yang sempat dihakimi massa mengalami babak belur di sekujur tubuh dan langsung diamankan Polrestabes Medan. Untuk mendapatkan perawatan, oknum polisi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan.
