Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait penetapan kepengurusan Partai Demokrat ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai dengan ditolak PK tersebut maka mengakhiri upaya pengambilan kepengurusan Partai Demokrat oleh Moeldoko.
“Dengan demikian, Moeldoko adalah masa lalu, dan sekarang tidak ada satu lagi yang mengganggu Demokrat pimpinan AHY. Dengan demikian, selesai lah, berakhirlah semua sengketa kepengurusan pihak manapun dan Demokrat melaju dengan tenang, dengan gagah ke pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Hinca kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Hinca berharap tidak ada lagi upaya pengambilan paksa partai politik oleh orang luar partai seperti yang dilakukan oleh Moeldoko.
“Dengan demikian, ini pelajaran bagi siapa saja yang ingin mengambil partai di tengah jalan, karena kekuasaannya ternyata tidak berhasil,” kata Hinca.
“Oleh karena itu, hikmah bagi siapa saja untuk tidak ada lagi Moeldoko-Moeldoko lain seperti ini, karena dia datang dari luar untuk ambil partai orang yang ada di dalam kan. Jadi jangan dicoba-coba lagi, berhentilah di situ,” Hinca menambahkan.
Ia mengingatkan kepada Moeldoko dan kubunya jangan kembali mencari jalan untuk mengambil kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Demokrat. Hinca menyarankan sebaiknya Moeldoko dan kawan-kawannya mendirikan partai politik.
“Ya untuk Pak Moeldoko dan kawan-kawan yang berusaha mengambil partai dengan cara membegal politik itu, ini kami sampaikan saran dan pesan untuk tidak lagi melakukan seperti itu,” kata Hinca.
“Jangan ada lagi Moeldoko-Moeldoko lain seperti ini, karena yang kita jaga demokrasi kita,” tegas Hinca Pandjaitan.
