Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tidak akan mengambil kebijakan menambah waktu pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap menjadi 24 jam. Menurut Heru, diperlukan kajian soal wacana tersebut.
“Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian,” kata Heru di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).
Heru menilai, ganjil genap 24 jam bakal berdampak pada aktivitas masyarakat Ibu Kota. Dia memandang, kebijakan ganjil genap 24 jam dapat menyulitkan masyarakat di saat kondisi darurat.
“Kita perlu memikir kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit,” kata Heru.
“Misalnya, dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah,” sambung dia.
Lebih lanjut, Heru menyebut ketimbang menerapkan ganjil genap 24 jam untuk menekan polusi udara, dia akan berfokus pada sejumlah program kerja yang sudah ada. Meski begitu, Heru tetap mengapreasi usulan ganjil genap 24 jam yang telah diusulkan.
“Kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide (ganjil genap 24 jam) sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” ujarnya.
