Kejadian suami bunuh istri berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cikedokan RT 01 RW 04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan tersebut diduga dipicu karena keduanya sering berselisih. Sebelum terjadi pembunuhan itu, korban berinisial M (24) sempat terlibat cekcok dengan N (25), suaminya.
Entah masalah apa yang menjadi perselisihan, namun akibat cekcok itu membuat pelaku gelap mata sehingga menggorok leher korban hingga tewas.
Menurut pemilik kontrakan Muki (41), sebelum terjadi pembunuhan sadis itu pelaku dan korban diketahui pernah terlibat cekcok. Bahkan pelaku juga pernah dilaporkan oleh korban ke polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Awal Agustus suaminya (pelaku) dilaporkan istrinya (korban) ke polisi kasus KDRT,” ujar Muki, Minggu 10 September 2023.
Muki menjelaskan, pasangan suami istri yang sudah dikaruniai dua anak ini tinggal di rumah kontrakan sejak tiga bulan lalu. Keduanya sama-sama bekerja.
Pelaku bekerja di salah satu pabrik di Kawasan Industri MM2100 dan pengemudi ojek online. Sementara, korban bekerja di salah satu perusahaan di Jakarta.
“Dua-duanya kerja, habis kerja dia ojek online juga, istrinya kerja juga di Jakarta, mereka ngontrak baru sekitar tiga bulan,” kata Muki.
Selama mengontrak, lanjut dia, pelaku jarang berbaur dengan tetangga dan lingkungan. Namun, kata Muki, pelaku dikenal rajin bersih-bersih rumah dan mengurus anak.
“Ya kalau berbaur mungkin karena sibuk ya, tapi suaminya rajin, nyuci baju, jemurin pakaian kalau pagi, kalau saya kan kerja tapi istri saya yang sering lihat,” jelas Muki.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan. Pelaku pun menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
