Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Periksa COO Miss Universe Indonesia

Polisi menjadwalkan pemanggilan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia berinisial ASD atau S untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pelecehan yang menimpa kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, pemeriksaan perdana sebagai tersangka diagendakan pada pekan depan.

“Rencana minggu depan kita akan panggil,” kata Hengki kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Hengki menerangkan, ASD memerintah sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 melakukan tindakan yang dinilai merendahkan martabat perempuan.

“Ya yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung dari pada operasional dari event tersebut dan fakta yang kita peroleh disana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban yang sifatnya seperti merendahkan martabat korban,” ucap dia.

Hengki menyebut, ASD alias S juga mengabadikan momen sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 pada saat proses body checking. Bukti-bukti telah disita untuk kepentingan penyelidikan.

“(ASD) memfoto juga, kita sudah peroleh apa yang diperiksa catatan sudah ada suatu alat bukti untuk kita meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya dicatat,” ujar dia.

“Misalya ini ini ini saya tidak boleh sebutkan disini karena memang ini melanggar hak dan martabat kalau saya sampaikan disini pada intinya seperti itu yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas,” sambung dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *