Kejagung Gelontorkan Anggaran Rp 65,6 Miliar untuk Sukseskan Pemilu

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp65,6 miliar untuk mensukseskan Pemilu 2024. Jumlah tersebut dipergunakan untuk pembuatan Pos Pemilu dan Pendidikan Kilat Terpadu.

“Adapun dukungan anggaran pada kejaksaan yang terkait pemilihan umum pada tahun anggaran 2023 sebanyak Rp65.602.198.000, terdiri atas pembuatan Pos Pemilu sebesar Rp64.152.572.000 dan kegiatan Diklat Terpadu Pidana Umum sebesar Rp1.449.626.000,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut Burhanuddin, anggaran pembuatan Pos Pemilu itu dibagi untuk 534 satuan kerja kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia, melalui Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan cabang Kejaksaan Negeri.

“Adapun jumlah rata-rata yang diterima persatuan kerja, yaitu sebanyak Rp119.200.000, yang dipergunakan untuk membangun pengadaan sarana dan prasana Pos Pemilu,” jelas dia.

Adapun anggaran kejaksaan terkait Pilpres dan Pilkada 2024 dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pemantauan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Dalam program penegakan dan pelayanan hukum Pemilu Presiden-Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah, dialokasikan sebesar Rp14.291.400.000 untuk satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia,” Burhanuddin menandaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *